Konsep bisnis waralaba (franchise)
akhir-akhir ini telah menjadi salah satu trendsetter yang memberi warna baru
dalam dinamika perekonomian Indonesia. Setidaknya dalam tiga tahun terakhir,
animo masyarakat Indonesia terhadap munculnya peluang usaha waralaba sangat
signifikan. Animo ini terefleksi pada dua cermin yakni : jumlah pembeli
waralaba dan jumlah peluang usaha (business opportunity) yang terkonversi
menjadi waralaba.
Sistem waralaba mulai di Indonesia dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan
munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan
kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian
lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga
memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan
pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah
kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Dengan
melihat di negara-negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba
berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang.
1.
DEFINISI
Franchise adalah suatu system distribusi dimana pemlik bisnis yang semi
mandiri (terwaralaba) membayar iuran dan royalty kepada induk perusahaan
pewaralaba untuk mendapatkan hak menggunakan merek dagang, menjual barang atau
jasanya, dan sering kali menggunakan format dan system bisnisnya.
Menurut David
J.Kaufmann definisi
franchising sebagai sebuah sistem pemasaran dan distribusi yang
dijalankan oleh institusi bisnis kecil(franchisee) yang digaransi dengan
membayar sejumlah fee, hak terhadap akses pasar oleh franchisor dengan standar
operasi yang mapan dibawah asistensi franchisor
Menurut Reitzel, Lyden, Roberts & Severance, franchise definisikan sebagai sebuah
kontrak atas barang yang intangible yang dimiliki oleh seseorang (franchisor)
seperti merek yang diberikan kepada orang lain (franchisee) untuk menggunakan
barang (merek) tersebut pada usahanya sesuai dengan teritori yang disepakati.
Menurut
dictionary of business terms
1. Suatu izin yang diberikan oleh sebuah prusahaan (franshisor) kepada
seorang atau kepada suatu perusahaan (franchisee) untuk mengoperasikan suatu
retail, makanan atau supermarket dimana pihak franchisee setuju untuk
menggunakan milik franchisor berupa nama, produk, servis, promosi, penjualan,
distribusi, metode untuk display dll company support.
2. Hak untuk memasarkan barang-barang atau jasa perusahaan (co’s
goods and services) dalam suatu wilayah tertentu, hak tersebut telah diberikan
oleh perusahaan kepada seorang individu, kelompok individu, kelompok marketing,
pengecer atau grosir.
3. Franchise adalah hubungan kemitraan antara usahawan yang usahanya kuat
dan sukses dengan usahawan yang relative baru atau lemah dalam usaha tersebut
dengan tujuan saling menguntungkan, khususnya dalam bidang usaha penyediaan
produk dan jasa langsung kepada konsumen.
2.
SEJARAH
PERKEMBANGAN
Di Indonesia
franchise dikenal sejak era 70-an ketika masuknya Shakey Pisa, KFC, Swensen dan
Burger King. Perkembangannya terlihat sangat pesat dimulai sekitar 1995. Data
Deperindag pada 1997 mencatat sekitar 259 perusahaan penerima franchise di
Indonesia. Setelah itu, usaha franchise mengalami kemerosotan karena
terjadi krisis moneter. Para penerima franchise asing terpaksa menutup usahanya
karena nilai rupiah yang terperosok sangat dalam. Hingga 2000, franchise asing
masih menunggu untuk masuk ke Indonesia. Hal itu disebabkan kondisi ekonomi dan
politik yang belum stabil ditandai dengan perseteruan para elit politik.
Barulah pada 2003, usaha franchise di tanah air mengalami perkembangan yang
sangat pesat.
Franchise
pertama kali dimulai di Amerika oleh Singer Sewing Machine Company, produsen
mesin jahit Singer pada 1851. Pola itu kemudian diikuti oleh perusahaan otomotif
General Motor Industry yang melakukan penjualan kendaraan bermotor dengan
menunjuk distributor franchise pada tahun 1898. Selanjutnya, diikuti pula oleh
perusahaan-perusahaan soft drink di Amerika sebagai saluran distribusi di AS
dan negara-negara lain. Sedangkan di Inggris franchise dirintis oleh J Lyons
melalui usahanya Wimpy and Golden Egg pada dekade 60-an.
Franchise saat
ini lebih didominasi oleh franchise rumah makan siap saji. Kecenderungan ini
dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restaurant cepat
sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald
Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah
membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan,
persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu
pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai
penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi franchise
sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai
franchise generasi kedua. Perkembangan sistem franchise yang demikian pesat
terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan franchise digemari sebagai suatu
sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan
usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya franchise
dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an.
Bisnis franchise tidak mengenal diskriminasi.Pemilik franchise (franchisor)
dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak
berdasarkan SARA
KONSEP FRANCHISE
Menurut Blake & Associates (Blake, 1996), kata
franchise berasal dari
bahasa Perancis kuno yang berarti bebas. Pada abad pertengahan franchise
diartikan sebagai hak utama atau kebebasan (Sewu, 2004, p. 15).
Menurut Queen (1 993:4-5) franchise adalah kegiatan pemberian lisensi dari pemegang usaha (franchisor) kepada pembeli merek usaha (franchisee) untuk berusaha dibawah nama dagang franchisor berdasarkan kon trak dan pembayaran royalti.
Menurut Queen (1 993:4-5) franchise adalah kegiatan pemberian lisensi dari pemegang usaha (franchisor) kepada pembeli merek usaha (franchisee) untuk berusaha dibawah nama dagang franchisor berdasarkan kon trak dan pembayaran royalti.
European Code of Ethics for Franchising memberikan definisi franchise sebagai
berikut (European Code of Ethics for Franchising, 1992, p. 3): “Franchise
adalah sistem pemasaran barang dan atau jasa dan atau teknologi, yang didasarkan
pada kerjasama tertutup dan terus menerus antara pelaku-pelaku independent
(maksudnya franchisor dan individual franchisee) dan terpisah baik secara legal
(hukum) dan keuangan, dimana franchisor memberikan hak pada individual
franchisee, dan membebankan kewajiban untuk melaksanakan bisnisnya sesuai
dengan konsep dari franchisor” ( Sewu, 2004, p. 5-6).
Menurut Winarto (1995, p. 19) Waralaba atau franchise
adalah hubungan
kemitraan yang usahanya kuat dan sukses dengan usahawan yang relatif baru atau
lemah dalam usaha tersebut dengan tujuan saling menguntungkan khususnya dalam
bidang usaha penyediaan produk dan jasa langsung kepada konsumen.
Jenis/Bentuk Franchise
Menurut Mohammad Su’ud ( 1994:4445) bahwa dalam praktek franchise terdiri
dari empat bentuk:
1.
Product
Franchise
Suatu bentuk franchise dimana
penerima franchise hanya bertindak mendistribusikan produk dari petnernya
dengan pembatasan areal.
2. Processing or Manufacturing Frinchise
Jenis franchise ini memberikan hak pada suatu badan usaha untuk membuat
suatu produk dan menjualnya pada masyarakat, dengan menggunakan merek dagang
dan merek franchisor. Jenis franchise ini seringkali ditemukan dalam industri
makanan dan minuman.
Suatu bentuk franchise dimana PT Ramako Gerbangmas membeli dari master
franchise yang mengeloia Mc Donald‘s di Indonesia yang hanya memberi know how
pada PT Ramako Gerbangmas tersebut untuk menjalankan waralaba Mc Donald’s.
3. Bussiness Format atau System Franchise
Franchisor memiliki cara yang unik dalam menyajikan produk dalam satu
paket, seperti yang dilakukan oleh Mc Donald’s dengan membuat variasi produknya
dalam bentuk paket.
4. Group Trading Franchise
Bentuk franchise yang menunjuk pada pemberian hak mengelola toko-toko
grosir maupun pengecer yang dilakukan toko serba ada.
Menurut International Franchise Association (IFA) berkedudukan di
Washington DC, merupakan organisasi Franchise International yang beranggotakan
negara-negara di dunia, ada empat jenis franchise yang mendasar yang biasa
digunakan di Amerika Serikat, yaitu:
1. Product Franchise
Produsen menggunakan produk franchise untuk mengatur bagaimana cara
pedagang eceran menjual produk yang dihasilkan oleh produsen. Produsen
memberikan hak kepada pemilik toko untuk mendistribusikan barang-barang milik
pabrik dan mengijinkan pemilik toko untuk menggunakan nama dan merek dagang
pabrik. Pemilik toko harus membayar biaya atau membeli persediaan minimum
sebagai timbal balik dari hak-hak ini. Contohnya, toko ban yang menjual produk
dari franchisor, menggunakan nama dagang, serta metode pemasaran yang
ditetapkan oleh franchisor.
2. Manufacturing Franchises
Jenis franchise
ini memberikan hak pada suatu badan usaha untuk membuat
suatu produk
dan menjualnya pada masyarakat, dengan menggunakan merek dagang dan merek
franchisor. Jenis franchise ini seringkali ditemukan dalam industri makanan dan
minuman.
3. Business Oportunity Ventures
Bentuk ini secara khusus mengharuskan pemilik bisnis untuk membeli dan
mendistribusikan produk-produk dari suatu perusahaan tertentu. Perusahaan harus
menyediakan pelanggan atau rekening bagi pemilik bisnis, dan sebagai timbal
baliknya pemilik bisnis harus membayarkan suatu biaya atau prestasi sebagai
kompensasinya. Contohnya, pengusahaan mesin-mesin penjualan otomatis atau
distributorship.
4. Business Format Franchising
Ini merupakan bentuk franchising yang paling populer di dalam praktek.
Melalui pendekatan ini, perusahaan menyediakan suatu metode yang telah terbukti
untuk mengoperasikan bisnis bagi pemilik bisnis dengan menggunakan nama dan merek
dagang dari perusahaan. Umumnya perusahaan menyediakan sejumlah bantuan
tertentu bagi pemilik bisnis membayar sejumlah biaya atau royalti.
Kadang-kadang, perusahaan juga mengaharuskan pemilik bisnis untuk membeli
persediaan dari perusahaan.
Keunggulan dan Kelemahan Sistem Franchise
Keunggulan dan Kelemahan Sistem Franchise
Franchising juga merupakan strategi perluasan dari suatu usaha yang telah
berhasil dan ingin bermitra dengan pihak ketiga yang serasi, yang ingin
berusaha, dan memiliki usaha sendiri. Sistem franchise ini mempunyai keunggulan-keunggulan
dan juga kerugian-kerugian. Keunggulannya adalah:
“As practiced in retailing, franchising offers franchisees the advantage of starting up a new business quickly based on a proven trademark and formula of doing business, as opposed to having to build a new business and brand from scratch.”
“As practiced in retailing, franchising offers franchisees the advantage of starting up a new business quickly based on a proven trademark and formula of doing business, as opposed to having to build a new business and brand from scratch.”
“Seperti dalam praktek retailing, franchising menawarkan keuntungan untuk
memulai suatu bisnis baru dengan cepat berdasar pada suatu merek dagang yang
telah terbukti bisnisnya, tidak sama seperti dengan membangun suatu merek dan
bisnis baru dari awal mula.” Selain itu menurut Rachmadi
keunggulan
lainnya dari sistem franchise bagi franchisee, antara lain:
1. Pihak franchisor memiliki akses pada permodalan dan berbagi biaya dengan
franchisee dengan resiko yang relatif lebih rendah.
2. Pihak franchisee mendapat kesempatan untuk memasuki sebuah bisnis dengan cara cepat dan biaya lebih rendah dengan produk atau jasa yang telah teruji dan terbukti kredibilitas mereknya.
2. Pihak franchisee mendapat kesempatan untuk memasuki sebuah bisnis dengan cara cepat dan biaya lebih rendah dengan produk atau jasa yang telah teruji dan terbukti kredibilitas mereknya.
1. Lebih dari itu, franchisee secara berkala menerima bantuan manajerial dalam
hal pemilihan lokasi bisnis, desain fasilitas, prosedur operasi, pembelian, dan
pemasaran (Rachmadi, 2007, p. 7-8)
2. Sedangkan kerugian sistem franchise bagi franchisee adalah:
1. Sistem franchise tidak memberikan kebebasan penuh kepada franchisee karena franchisee terikat perjanjian dan harus mengikuti sistem dan metode yang telah dibuat oleh franchisor.
1. Sistem franchise tidak memberikan kebebasan penuh kepada franchisee karena franchisee terikat perjanjian dan harus mengikuti sistem dan metode yang telah dibuat oleh franchisor.
2. Sistem franchise bukan jaminan akan keberhasilan, menggunakan merek
terkenal belum tentu akan sukses bila tidak diimbangi dengan kecermatan dan
kehati-hatian franchisee dalam memilih usaha dan mempunyai komitmen dan harus
bekerja keras serta tekun.
3. Franchisee harus bisa bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik dalam
hubungannya dengan franchisor. (Sukandar, 2004, p. 67)
4. Tidak semua janji franchisor diterima oleh franchisee.
5. Masih adanya ketidakamanan dalam suatu franchise, karena franchisor dapat memutuskan atau tidak memperbaharui perjanjian. (Rachmadi, 2007,p. 9)
4. Tidak semua janji franchisor diterima oleh franchisee.
5. Masih adanya ketidakamanan dalam suatu franchise, karena franchisor dapat memutuskan atau tidak memperbaharui perjanjian. (Rachmadi, 2007,p. 9)
Perkembangan minat masyarakat terhadap investasi dibidang bisnis, secara
tidak langsung mendorong pertumbuhan franchise yang ada di Indonesia juga
semakin meningkat. Beragam jenis penawaran investasi melalui kemitraan
(franchise) mendapatkan respon yang cukup baik dari para calon investor. Hal ini
dibuktikan dengan menjamurnya berbagai macam produk maupun jasa di pasaran yang
saat ini lebih banyak ditawarkan dengan sistem franchise.
Menjalankan bisnis franchise memang sangat menggiurkan. Selain keuntungan
yang dijanjikan cukup besar, peluang bisnis franchise masih terbuka lebar
dikembangkan dengan manajemen yang benar-benar matang. Sehingga sebagai peluang
bisnis, franchise memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan bisnis non
kemitraan. Beberapa keunggulan pola kemitraan diantaranya masalah permodalan
yang cukup jelas, dukungan sistem dan manajemen yang sudah mantap, serta
dukungan media pemasaran yang juga tak kalah menarik. Tidaklah heran bila saat
ini banyak calon investor yang tertarik menjalankan bisnis franchise, karena
pada dasarnya franchise menjadi salah satu alternatif bagi para pemula untuk
memulai bisnis dengan mudah.
Meskipun demikian untuk bisa sukses menjalankan bisnis franchise tidaklah
semudah yang kita bayangkan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan para
pelaku usaha baik yang menawarkan sistem kemitraan (franchisor), calon
investor, maupun franchisee (yang membeli kemitraan) sebelum mereka menjalankan
usaha.
Apa saja persiapan yang perlu diperhatikan?
Pertama,siapkan diri Anda untuk menjadi seorang entrepreneur.
Sebelum menjadi seorang franchisor, calon investor, maupun franchisee,
sebaiknya ubahlah pola pikir Anda yang sebelumnya terbiasa menjadi seorang
karyawan, beralih ke mindset (pola pikir) seorang entrepreneur yang
berani mengambil tantangan sebagai peluang. Siapkah Anda menjadi seorang
wirausaha?
Kedua,
pelajari segala
peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan franchise sebelum Anda
membuka kemitraan atau bergabung dengan kemitraan yang ditawarkan franchisor.
Sebut saja waralaba harus memenuhi 6 kriteria menurut
pp no 42 tahun 2007 yang berisi tentang enam kriteria bisnis franchise atau
waralaba beserta persyaratan dalam membuat prospektus penawarannya.
Ketiga,tingkatkan kemampuan Anda untuk berinteraksi dan membina
hubungan baik dengan banyak orang. Menjadi seorang pengusaha menuntut Anda
untuk selalu berkomunikasi dan bernegosiasi dengan berbagai pihak. Misalnya
saja ketika mendelegasikan tugas kepada karyawan, membangun jaringan bisnis
dengan calon investor, atau berkomunikasi langsung dengan para supplier dan
konsumen.
Keempat,siapkan modal usaha yang cukup. Menjadi seorang
franchisor maupun franchisee tentunya membutuhkan modal usaha yang cukup besar.
Tidak hanya modal awal untuk memulai usaha saja yang perlu disiapkan, namun
setidaknya Anda memiliki dana cadangan untuk mencukupi biaya operasional selama
perjalanan usaha. Sebab, sebagian besar franchisor dan franchisee yang
mengalami kegagalan adalah mereka yang kekurangan modal ketika berada di tengah
perjalanan bisnisnya.
Kelima,jadilah orang yang ahli sebelum akhirnya menjalankan
franchise. Saat ini banyak franchisor dan franchisee yang menjalankan bisnis
franchise dengan sistem coba-coba, dan bisa dipastikan hasilnya pun tidak dapat
optimal. Sehingga tidak sedikit jumlah franchisor dan franchisee yang akhirnya
menutup usahanya, karena belum siap menghadapi segala hambatan yang muncul di
tengah perjalanan usaha.
Sukses menjalankan bisnis franchise tentunya menjadi impian bagi semua
franchisor maupun franchisee. Karena itu sebelum terjun di bisnis franchise,
sebaiknya bekali diri Anda dengan beberapa persiapan yang telah kita bahas.
7 Kunci Sukses Mengembangkan Bisnis Franchise
Memutuskan untuk mengembangkan maupun membeli sebuah bisnis franchise
ternyata tidaklah seinstan yang kita bayangkan selama ini. Banyak kendala dan
hambatan yang sering muncul di tengah perjalanan usaha, sehingga satu demi satu
pelaku bisnis franchise mulai berguguran sebelum mencapai kesuksesannya. Tentu
kondisi seperti ini tidak ingin Anda alami bukan? Karena itu sebelum memutuskan
terjun di bisnis franchise, persiapkan mental, modal dan dukungan manajerial
secara matang agar bisnis Anda tidak layu sebelum berkembang.
Kira-kira faktor apa saja yang mendorong perkembangan bisnis franchise,
mari kita simak bersama 7 kunci sukses mengembangkan bisnis franchiseyang bisa
mengantarkan bisnis Anda menjadi semakin besar dan menguntungkan.
1. Profil dan kinerja franchise
Pertama, buatlah visi dan misi perusahaan besar yang dapat mengantarkan
bisnis Anda menuju kesuksesan. Selanjutnya lakukan seleksi calon franchisee
secara ketat untuk mencapai visi dan misi tersebut. Sebab, kinerja para
franchisee di lapangan menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan kinerja Anda
sebagai seorang franchisor. Semakin banyak jumlah franchisee Anda yang berhasil
menjalankan usahanya, maka semakin besar pula penilaian positif dari masyarakat
terhadap profil dan kinerja franchise yang Anda tawarkan.
2. Merek
Merek menjadi modal utama seorang pelaku bisnis franchise untuk
mengembangkan usahanya dalam bentuk kemitraan. Untuk itu wajib bagi Anda untuk
merancang, membangun kualitas merek, dan menjaga citra baik merek
tersebut di depan masyarakat luas. Sebab, keberadaan merek menjadi faktor
penting bagi bisnis Anda untuk memikat para konsumen maupun calon franchisee yang
tertarik bermitra dengan Anda.
3. Sistem franchise
Selain keberadaan merek, faktor penting lainnya adalah membangun sebuah
sistem. Sebelum menawarkannya kepada calon franchisee, sebaiknya ciptakan
sistem kemitraan yang benar-benar solid dan tahan banting terhadap tantangan
serta persaingan pasar yang semakin pesat. Sehingga bisnis franchise yang Anda
jalankan tidak tumbang di tengah jalan, dan jumlah mitra yang dimiliki juga
mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
4. Franchise support
Setelah sistem mulai berjalan lancar, selanjutnya tugas utama franchisor
adalah memberikan dukungan penuh kepada para mitranya. Dukungan yang diberikan
kepada para franchisee menjadi salah satu strategi bagi Anda untuk meningkatkan
loyalitas mereka terhadap peluang bisnis franchise masih terbuka lebar yang
dijalankan. Tidak hanya support awal saja yang wajib diberikan seorang
franchisor kepada franchiseenya, namun juga support lanjutan selama kerjasama
kemitraan tersebut masih berjalan sesuai dengan jangka waktu yang telah
disepakati kedua belah pihak.
5. Konsumen
Kepuasan konsumen menjadi fokus utama bagi para franchisor maupun
franchisee dalam menjalankan usaha kemitraan. Karena itu, upayakan untuk
menjaga kualitas produk atau jasa yang ditawarkan agar tingkat kepuasan yang
didapatkan konsumen juga ikut terjaga. Bila tingkat kepuasan konsumen meningkat
maka peluang yang Anda ciptakan untuk membawa bisnis tersebut menuju kesuksesan
semakin terbuka lebar.
6. Penampilan franchisor
Tidak hanya calon franchisee saja yang perlu diseleksi, dalam memilih
franchisor pun kita juga butuh kehati-hatian agar tidak salah pilih dalam
berinvestasi. Pilihlah franchisor yang benar-benar handal, memiliki dukungan
manajerial yang cukup matang, serta memenuhi semua kewajibannya terhadap para
mitra dengan baik.
7. Hubungan kerjasama yang baik
Terakhir, faktor pendorong yang paling penting adalah terciptanya hubungan
kerjasama yang baik antara franchisor dan franchiseenya. Setelah kesepakatan
kerjasama franchise telah terjalin, maka secara tidak langsung Anda berada
dalam sebuah keluarga besar, dimana antar anggota keluarganya memiliki
kewajiban untuk saling membantu agar bisnis yang dijalankan bisa mencapai
sukses bersama.
9 KESALAHAN
Munculnya beragam penawaran investasi dalam bentuk bisnis franchise,
memudahkan para pemula untuk mulai terjun ke dalam dunia usaha. Dengan
berinvestasi pada sebuah franchise, para pemula dapat menjalankan usaha dengan
pendampingan dari para franchisor. Kondisi inilah yang membuat berbagai peluang
bisnis franchise masih terbuka lebar, sehingga para franchisor baru maupun lama
saling berlomba menawarkan beragam investasi franchise kepada masyarakat luas
yang ingin memulai berbisnis.
Meskipun begitu, sebagai pemula yang ingin menekuni bisnis franchise
sebaiknya Anda tidak asal memilih investasi bisnis yang ditawarkan. Tak jarang
perusahaan-perusahaan yang menyelenggarakan kemitraan membuat beberapa
kesalahan dalam menjalankan bisnisnya. Dan akibatnya banyak bisnis franchise
yang tumbang ditengah jalan sebelum mencapai kesuksesannya. Karena itu untuk
mengantisipasi resiko bisnis yang mungkin muncul dari kesalahan para
franchisor, mari kita pelajari bersama bank yang perlu kita hindari.
Pertama,
tidak memiliki
dana yang cukup besar untuk mendukung perkembangan bisnis franchisee. Pada
kenyataannya tidak semua franchisor memiliki dana segar untuk mengembangkan
bisnis mereka. Sehingga pengelolaan dan pertumbuhan bisnis harus terhambat
karena kurangnya dana segar, dan pada akhirnya bisnis tersebut hanya akan
tenggelam di tengah persaingan bisnis franchise lainnya.
Kedua,
memilih partner bisnis yang salah. Kesalahan yang sering dilakukan para
franchisor adalah tidak selektif dalam memilih partner bisnis atau calon
franchisee. Sehingga banyak investor yang sama sekali belum mengerti tentang
bisnis, dan belum memiliki pengalaman di dunia franchise bergabung dengan
sebuah kemitraan. Akibatnya fokus franchisor untuk mengembangkan bisnisnya
hanya akan terpecah, dan waktunya hanya tersita untuk mendampingi para
mitranya.
Ketiga,
pertumbuhan yang terlalu cepat. Tidak selamanya pertumbuhan bisnis yang
terlalu cepat memberikan kesuksesan bagi pelaku usahanya. Bila persiapan kita
belum matang dan dukungan manajemen belum bisa maksimal, maka pertumbuhan
jumlah franchisee yang semakin besar hanya akan mempersulit posisi Anda sebagai
franchisor. Karena masing-masing franchisee membutuhkan pendampingan dan
pengontrolan rutin dari franchisornya.
Keempat,
belum memiliki cukup pengalaman di bisnis kemitraan. Tidak hanya calon
franchisee saja yang masih belum berpengalaman di bisnis franchise, banyak
franchisor baru yang menawarkan kerjasama kemitraan dengan sistem coba-coba.
Sehingga kemitraan yang ditawarkan belum siap bersaing dengan franchisor lain
dan tidak dapat bertahan lama di tengah persaingan yang ada.
Kelima,
pemberian bekal training SDM dan SOP yang belum matang. Para calon
franchisee membutuhkan pelatihan SDM dan SOP yang benar-benar matang sebelum
mereka
menjalankan bisnisnya. Namun pada kenyataannya sampai hari ini masih banyak
franchisor yang belum memberikan bekal tersebut secara optimal kepada para
franchisee, sehingga kualitas produk yang ditawarkan antar mitra terkadang
tidak sama. Dan berpengaruh kurang bagus terhadap citra franchise yang
ditawarkan.
Keenam,
menawarkan konsep yang belum terbukti. Kebanyakan franchisor terdorong
menyelenggarakan kemitraan untuk mengembangkan bisnisnya dengan waktu yang
relatif singkat. Motivasi inilah yang sering membuat franchisor melakukan
kesalahan, karena mereka hanya fokus mengembangkan bisnisnya tanpa memikirkan
konsep bisnis dengan matang. Sehingga ROI (Return of Investment) yang
dijanjikan masih belum bisa dibuktikan oleh para mitranya.
Ketujuh,
franchisee tidak memiliki dukungan dana operasional yang besar. Kebanyakan
fanchisee hanya memiliki dana sebesar investasi yang diminta para franchisor,
selebihnya mereka menggantungkan segala kebutuhan bisnisnya dari dukungan para
franchisor. Pastinya pola seperti ini menjadi salah satu kesalahan besar para
pelaku bisnis franchise, karena bagaimanapun juga franchisee memerlukan
cadangan dana untuk memenuhi segala kebutuhan operasional bisnisnya.
Kedelapan,
komunikasi yang tidak efektif antara franchisor dan franchisee. Meskipun
franchisor sudah mempercayakan bisnisnya untuk dijalankan para mitra, namun
sebagai pemilik brand wajib memonitori perkembangan mitra mereka. Biasanya
komunikasi franchisor dan franchisee rutin dilakukan pada awal perjanjian kerjasama,
setelah itu franchisor dan franchisee jarang berkomunikasi kembali. Terutama
bagi para mitra yang memiliki lokasi cukup jauh dari franchisornya, sehingga
masing-masing pihak tidak mengetahui perkembangan informasi terbaru dari bisnis
yang dijalankannya.
Kesembilan,
tidak memiliki sistem support ditiap wilayah. Pada dasarnya tidak semua
franchisor memiliki sistem support (seperti pemegang master franchise)
ditiap-tiap daerah. Jadi para franchisee yang berlokasi cukup jauh dengan
franchisornya sering tidak terkontrol dan kesulitan dalam mendapatkan support
bisnis. Tidaklah heran bila banyak franchisee yang memutuskan kerjasama di
tengah perjalanan, karena mereka tidak mendapatkan bantuan dari franchisor
ketika mengalami kendala dalam menjalankan kemitraan.
Kiat Sukses Menjadi Mitra (Franchisee) yang Ideal
Dalam sistem franchise (waralaba) keberadaan seorang mitra tentunya menjadi
salah satu kebutuhan utama selain modal usaha. Bahkan bisa dikatakan
keberhasilan bisnis franchise tidak terlepas dari kiprah dan dukungan para
mitra yang bergabung dibawahnya. Hal itulah yang membuat sebagian besar
franchisor melakukan seleksi cukup ketat dalam memilih calon mitra, karena
mereka tidak menginginkan brand miliknya tercoreng akibat perilaku mitra yang
kurang bertanggungjawab.
Memutuskan untuk membeli bisnis franchise bukan berarti melimpahkan semua
tanggung jawab kepada franchisor. Karena sebagai mitra Anda pun memiliki
kewajiban penuh untuk mengembangkan bisnis tersebut. Berhasil tidaknya bisnis
franchise yang dijalankan di setiap lokasi tergantung oleh franchiseenya.
Sehingga Anda sebagai seorang franchisee diwajibkan untuk mengikuti sistem
kemitraan yang telah disepakati dan menjaga nama baik brand yang ditawarkan.
Lalu, bagaimana menjadi mitra bisnis franchise yang ideal
- Untuk menjadi franchise yang sukses, sebaiknya mulailah dengan menyukai peluang bisnis yang akan Anda geluti. Bagaimanapun juga keberadaan passion atau kecintaan kita terhadap suatu bidang akan memudahkan langkah kita untuk menjalankan bisnis tersebut secara optimal. Jika dari awal franchisee sudah menyukai bidang tersebut, maka secara tidak langsung
mereka akan merasa memiliki bisnis
tersebut. Sehingga kemungkinan untuk meninggalkan tanggung jawab di tengah
perjalanan semakin kecil.
- Memberikan peran aktif bagi bisnis franchise yang dijalankan. Meskipun Anda menjadi mitra dari seorang franchisor yang memberikan dukungan dengan total, namun tidak seharusnya Anda menjadi mitra yang pasif dan sangat tergantung dengan franchisor Anda. Karena Anda juga memiliki tugas yang sama untuk mengenalkan dan mengembangkan bisnis tersebut di pasaran. Jadi tidak hanya menginvestasikan sejumlah dana saja, namun juga memberikan tenaga dan pikiran Anda untuk mengembangkan bisnis franchise yang dijalankan.
- Mengikuti sistem franchisee yang berlaku. Sebagai seorang franchisee, sudah sewajarnya bila Anda mematuhi dan mengikuti segala sistem yang telah ditetapkan franchisor dalam perjanjian kemitraan. Sehingga kerjasama yang terjalin dapat berjalan baik, tanpa ada perselisihan antara franchisee dan franchisornya.
- Meningkatkan ilmu dan skill di dunia usaha. Sebagai seorang mitra Anda dituntut untuk memiliki pengetahuan dan kemampuan luas di bisnis tersebut. Hal ini penting, karena Anda membutuhkan strategi-strategi jitu untuk mengembangkan bisnis sekaligus membangun image atau citra baik dari merek yang ditawarkan.
Setelah membahas beberapa tips bisnis yang perlu dilakukan untuk menjadi seorang
franchisee ideal, diharapkan dapat memberikan manfaat para pembaca yang
tertarik dengan dunia franchise. Jadilah franchisee yang ideal dan jadilah
pelaku bisnis yang benar-benar handal. Mulailah dari yang kecil, mulailah dari
yang mudah, dan mulailah dari sekarang!!!
KESIMPULAN
1. Bentuk
franchise yang merupakan bisnis instant banyak diminati oleh pengusaha
Indonesia karena pasar yang sudah tersedia serta beberapa keuntungan dari
bentuk franchise itu sendiri seperti bantuan manajerial dan operasional yang
diberikan oleh franchisor.
2. Bisnis
franchise makanan mempunyai ciri khusus dari produknya sehingga dapat lebih
bertahan dari ancaman pasar.
3. Terjadinya
pergeseran budaya dari budaya tradisional menjadi budaya modern membantu
suksesnya bisnis franchise makanan.
4. Motivasi membeli makanan asing / baru secara keseluruhan sangat tinggi,
namun loyalitas merk rendah. Konsumen makanansangat peka terhadap perubahan
mutu dan harga.
5. Menu bisnis franchise makanan
menjangkau konsumen segala umur dengan berbagai paket menu untuk anak dan
dewasa.
6. Kelas sosial tidak menjadi penghambat bagi keberhasilan pertumbuhan
bisnis franchise makanan karena bisnis franchise makanan sudah membagi sendiri
segmen pasarnya, seperti fine dining restaurant untuk kelas menengah atas,
sedangkan fast food restaurant untuk kelas menengah bawah.
7. Bisnis franchise
makanan mengantisipasi perubahan gaya hidup. Gaya hidup pasangan muda yang
suami istri bekerja, tingkat persaingan didunia kerja yang tinggi menyebabkan
tingkat stress tinggi, demikian pula tingkat stress anak yang tinggi akan
membutuhkan suasana makan diluar, selain itu kecenderungan didunia kerja adalah
makan siang diluar sambil melakukan negosiasi bagi calon mitra kerjanya.
8. Faktor kepribadian yang mulai terbuka terhadap makanan asing membantu
keberhasilan bisnis franchise makanan.
9. Sumber daya manusia dengan
keahlian yang dibutuhkan banyak tersedia, program pelatihan dari franchisor
secara rutin, mendorong tingginya pertumbuhan bisnis franchise makanan.
10. Yang menjadi penghambat majunya pertumbuhan bisnis franchise makanan di
Indonesia adalah kemampuan manajerial yang rendah, lalai atau kurang komitmen.
Walaupun franchisor memberikan bantuan pengelolaan namun statusnya sebagai
konsultan sedangkan franchisee sebagai pelaksana yang dituntut kerja keras.
Secara keseluruhan kondisi yang ada di Indonesia sangat menunjang
keberhasilan bisnis franchise makanan.
LITERATUR
Rachmadi,
Bambang.N, Dr. 2007. Franchising. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Ekotama,
Soryono. 2012. Sepuluh Rahasia Bisnis Franchise. Jakarta: Gramedia
Pestaka Utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar